Laporan: Yanti MarbunJAKARTA, Tigapilarnews.com - Sebanyak 9 orang Warga Negara Asing (WNA) Kamerun di Hotel Diaz Kemayoran, Jakarta Pusat terjaring razia Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat, Kamis, (13/10/2016) malam."9 WNA yang terdiri dari 5 perempuan dan 4 laki-laki. 8 orang tidak memiliki paspor dan 1 orang overstay 9 bulan," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat, Tato J Hidayawa Jumat, (14/10/206) pagi.Dijelaskan Tato, saat akan ditangkap dan akan diperiksa mereka mencoba melarikan diri dari petugas. Bahkan salah seorang WNA Kamerun bernama Tchuenkou Edoard Aime yang merupakan pemilik kamar berhasil melarikan diri melalui salah satu jendela kamar."Kami temukan jejaknya dijendela, saat ini Pihak kami tengah memburu pria yang diduga melarikan diri itu, berbekal paspor pria yang tertinggal di dalam kamar hotel," tutupnya.