Senin, 02 Januari 2017 12:40 WIB

Razia Apartemen Green Pramuka, Imigrasi Tahan 11 WNA

Editor : Danang Fajar
Laporan: Yanti Marbun

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Puluhan petugas gabungan Kantor Imigrasi Jakarta Pusat bekerjasama dengan Kodim 0501 menggelar razia terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang bermasalah di Apartemen Green Pramuka City, Jakarta Pusat.

"Hasilnya terdapat 11 WNA yang diamankan atas dugaan pelanggaran keimigrasian dan saat ini dalam proses pemeriksaan,"Ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Pusat, Tato Juliyadin Hidayawan. Senin, (2/01/2017).

Dalam proses pelaksanaan operasi kegiatan, pihaknya membagi menjadi 4 tim dari petugas Imigrasi dan Kodim 0501. pembagian tersebut berdasarkan data penghuni WNA yang diberikan oleh pihak manajemen.

"Sebanyak 6 WN India tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian dan masih dilakukan pemeriksaan, 4 WN Nigeria melebihi batas masa izin tinggal yang berlaku, dan satu WN Nigeria tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian,"Pungkasnya.

Hingga saat ini para WNA yang bermasalah masih dalam pemeriksaan pihak Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Pusat.

"Mereka masih kita periksa di kantor," lanjut Tato.
0 Komentar