Kamis, 13 Oktober 2016 15:26 WIB

Kuasa Hukum Sebut Jessica Hanya Manusia Biasa

Editor : Rajaman
Laporan: Bili Achmad

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Kuasa Hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan menyebut kliennya hanya seorang manusia biasa yang tidak mungkin menabur racun di es kopi vietnam yang diminum korban Wayan Mirna Salihin.

Dalam sidang ke-29 dengan agenda pembacaan pembelaan atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atau pledoi, otto kemudian membacakan pleidoi dengan menganalogikan pada pepatah.

"Ada pepatah yang mengatakan: sepandai-pandainya tupai melompat pasti jatuh juga, demikian juga dalam hal ini sehebat-hebatnya atau selihai-lihainya Jessica, kalau memang dia yang membunuh pasti ada jejaknya," sahut Otto di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kamis (13/10/2016).

Terlebih Otto menyebut kliennya itu hanya wanita biasa yang datang ke Indonesia dan ingin reuni dengan teman-temannya di Indonesia.

"Apalagi dia hanyalah wanita biasa, yang baru sampai di Indonesia, baru pertamakali ke cafe olivier kalau dia yang membunuh masa tidak ada bekasnya, tidak ada jejaknya," lanjut pengacara asal Siantar tersebut.

Sehingga dalam pembelaannya tersebut dirinya berusaha meyakinkan hakim bahwa kliennya tidak bersalah.

"pertanyaannya kenapa tidak ada jejaknya? Jawabannya hanya satu yakni karena dia (Jessica) tidak melakukan pembunuhan," tandas Otto.
0 Komentar