Kamis, 13 Oktober 2016 15:18 WIB

Ahok Sebut Massa Buruh Tuntut UMP Bukan Warga DKI

Editor : Rajaman
Laporan : Evi Ariska

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mengatakan buruh tidak seharusnya melakukan aksi massa untuk menuntut upah tinggi.

Pasalnya, pemerintah telah memiliki skema dalam perhitungan upah minimum regional (UMR) sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 78 tentang Pengupahan.

Ahok justru meragukan buruh yang berdemo bukanlah warga asli Jakarta, karena dalam menentukan UMR sudah dimasukkan Kebutuhan Layak Hidup (KHL), infasi dan pertumbuhan ekonomi sebagai patokannya.

"Coba tanya KTP-nya (buruh) DKI apa bukan? Buruh di DKI jarang sekali demo loh, biaya hidup lebih murah sekarang. Makanya dia gak marah kan gaji DKI lebih kecil dari pada Bekasi, ya kan memang harga pokok yang di survei lebih murah," kata Ahok di Balaikota DKI, Kamis (13/10/2016).

Menurutnya, aksi demo yang dilakukan bukan oleh warga luar Jakarta itu hanya ingin mengincar upah tinggi. Padahal Pemprov DKI Jakarta sudah berupaya meringankan biaya hidup dengan memotong rantai pasar distribusi barang agar kebutuhan pokok lebih murah.

"Saya bukan berbicara saya mau gaji sekian atau sekian. Mau beli motor? Yang buruh disini coba liat KTP nya DKI apa bukan?" ungkapnya.

Mantan Bupati Belitung Timur ini menjelaskan, saat ini warga sudah hidup berkecukupan dengan adanya bus Transjakarta yang hanya dengan biaya Rp 3.500, dan juga sudah mendapatkan rumah susun.

"Saya udah sampaikan pada Menteri (Keuangan) kalau nanti perkulakan kami jadi di 5 lokasi, seluruh bus sudah dikuasai oleh Transjakarta dan rusun sudah siap, saya minta PP diubah. Makanya balik lagi kejaman dulu, berdasarkan survei KHL," pungkasnya.
0 Komentar