Laporan : Evi AriskaJAKARTA, Tigapilarnews.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mempersilahkan pihak diskotek Mille's jika ingin mengajukan tuntutan kepada Pemprov DKI karena ditutup."Oh kalau tuntut, tuntut aja. Nantikan tunggu dipengadilan, ya kalo dia mau tuntut silahkan," kata Ahok di Balaikota DKI, Rabu (13/10/2016).Ahok sapaan akrab Basuki menegaskan sudah menyampaikan peraturan kepada pemilik hiburan malam untuk terbebas dari narkoba. Pasalnya Ahok menilai narkoba audah merusak generasi muda di indonesia."Saya yakin jakarta sarang narkoba. Karna tempatnya itu, makanya saya tangkap ditempat, bukan tangkap transaksi," ungkapnya.Mantan Bupati Belitung Timur ini pun kembali menekankan untuk memeriksa terlebih dahulu para pengunjung yang datamg jika tempat usaha mereka tidak ingin ditutup karena kedapatan narkoba."Berarti memang lakunya gara-gara ada narkoba dong. Ya kan? Berarti orang bukan mau ke diskotek tapi karna mau pake narkoba numpang diskotek, kan sederhana," pungkasnya.Diwartakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menampik pernyataan pemilik Diskotek Miles di kawasan Taman Hiburan Rakyat (THR) Lokasari, Jakarta Barat, yang mengatakan tidak bisa memeriksa pengunjung yang masuk satu-satu.Ahok menyebut, seharusnya jika sudah memdapatkan teguran dua kali seharusnya pemilik lebih memperketat pemeriksaan pengunjung walaupun berimbas akan mengurangi pelanggan yang datang."Akibatnya mungkin diskotik saya sepi. alasannya kalo di gledah gak ada yg mau dateng pak,itu sama aja kaya kamu nyediain tempat buat orang make dong. logika saya begitu aja," kata Ahok di Balaikota DKI, Rabu (12/10/2016).