Laporan : Bili AchmadJAKARTA,Tigapilarnews.com - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadivhumas) Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar menyebut pihaknya akan melibatkan saksi ahli dalam menyelidiki dugaan penistaan agama oleh akun facebook Buni Yani."Berkaitan dengan salah satu facebook Buni Yani, nah itu proses penyidikan dan penyelidikan sedang berjalan, untuk membuktikan apakah nanti ada dugaan penistaan agama atau tidak," ujar Irjen Boy di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2016).Tak tanggung-tanggung, petugas kepolisian akan melibatkan sejumlah ahli guna mencari kebenaran permaslahan tersebut."Oleh karena itu, penyelidik akan mendalami ini seperti apa, ini akan diselidiki termasuk periksa barang bukti, termasuk saksi ahli bahasa, saksi ahli berkaitan dengan agama, berkaitan dengan ahli IT," pungkas Irjen Boy.Sebelumnya, Akun facebook Buni Yani diketahui merupakan pengunggah video pidato Basuki Tjahaja Purnama yang menyerukan bahwa masyarakat telah dibohongi surat Al-Maidah ayat 51 yang kemudian menjadi viral, akibat hal tersebut Buni Yani dilaporkan kepihak Kepolisian.