Rabu, 12 Oktober 2016 13:13 WIB

Pledoi Jessica 3.000 Halaman, Ini Kata Kuasa Hukum...

Editor : Hermawan
Laporan: Arif Muhammad Riyan

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Sidang 'kopi sianida' digelar kembali pada hari ini, Rabu (12/10/2016) di PN Jakarta Pusat.

Sidang ke-28 ini beragendakan pembacaan nota pembelaan (pleidoi) dari pihak terdakwa Jessica Kumala Wongso.

Ketua tim kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan mengatakan pihaknya membuat 3.000 halaman pleidoi terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada kliennya.

Pleidoi sebanyak itu dibuat untuk mengungkap pernyataan yang tidak diungkapkan jaksa dalam kesimpulan pada agenda sidang tuntutan pekan lalu.

"Kenapa banyak, karena Pak Jaksa tidak mengungkap semua, jadi banyak. Kami kan lengkap karena ahlinya jaksa kami buat dan ahli kami juga buat," ucap Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2016).

Otto melanjutkan dalam nota pembelaan yang dibuatnya berisi semua pernyataan dari berbagai ahli dan saksi yang dihadirkan saat persidangan.

Termasuk pernyataan yang memberatkan dan meringankan terdakwa Jessica dari saksi JPU maupun pihaknya.

"Kami bicara semuanya kalau A, kami buat A. Kami buat terang benderang ya. Baik sisi negatif positif merugikan terdakwa atau menguntungkan, biarlah hakim menilai," tandas Otto.

Seperti diketahui, JPU telah menuntut Jessica selama 20 tahun penjara karena diduga mencampurkan racun sianida kedalam es kopi Vietnam yang diminum Wayan Mirna Salihin.

Karenanya pada persidangan ke-28 ini Otto menyiapkan 3.000 halaman nota pembelaan yang disusun tim pengacara. Pledoi tersebut merupakan pembelaan dari sudut pandang hukum.

Sementara itu, terdakwa Jessica juga akan membacakan pledoi yang dibuatnya sendiri. Otto mengaku pembelaan yang dibuat Jessica murni curhatan Jessica yang ditunduh membunuh Mirna denga racun sianida.

 
0 Komentar