Laporan: Yanti MarbunJAKARTA, Tigapilarnewa.com - Permintaan maaf Gubernur DKI Basuki Tjahja Purnama (Ahok) terkait dugaan penistaan ayat Al-Maidah ayat 51 mendapat respon dari Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) DKI Jakarta KH. Ahmad Syafii Mufid.Menurutnya, permintaan maaf tersebut merupakan suatu bentuk pengakuan salah dari pernyataan Ahok."Kalau orang yang mengaku salah dan meminta maaf itu bagus. Kalau sudah salah tapi gak minta maaf dan mengaku salah, itu tidak terpuji,"tuturnya di Gedung Graha Mental Spiritual, Jalan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (11/10/2016).Terkait adanya indikasi isu SARA yang dilakukan pihak lawan Ahok, Syafii menjelaskan bahwa isu sebenarnya adalah apabila seseorang dari ras tertentu menghina atau menjelek-jelekan ras lain dan semua pihak bisa berpeluang melakukan hal tersebut."Semuanya punya peluang bisa ahok bisa lawannya, bisa pihak ketiga. Isu sara itu klo misalkan saya mengatakan, saya orang jawa mengatakan orang sunda itu begini atau orang cina itu begini dan bersifat negatif, nah itu gak boleh,"jelasnya.