Laporan : Rizky AdytiaJAKARTA, Tigapilarnews.com - Sembilan tersangka yang menjadi sindikat ganjal ATM ditangkap reskrim Polsek Kalideres, saat berada di Apartemen Green Park View Tower E, Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (10/10/2016) kemarin.Kesembilan tersangka tersebut adalah I (29 th) (driver), Z (27 th) (driver), BH (35 th) ( penukar kartu ATM) , HK (33 th) (pencatat nomor Pin), EK (33 th) (pengganjal mesin ATM/ mencatat nomor Pin) MK (28 th) (pengganjal mesin ATM /menukar Kartu ATM), ID (30 th) (pengganjal mesin ATM), BH (32 th) (pengganjal mesin ATM) dan seorang perempuan berinisial Y (34 th) sebagai (pembagi hasil kejahatan)."Dari penangkapan ini, kami menyita beberapa barang bukti seperti beberapa kartu ATM, buku tabungan, handphone, buku tabungan, tusuk gigi, gergaji dan tiga mobil," ujar Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Khoiri kepada wartawan, Selasa (11/10/2016) siang.Lanjutnya, Khoiri menambahkan, pengungkapan kasus sindikat ganjal ATM tersebut bermula dari laporan korban SS (35) yang mengaku kartu ATM nya tertelan di gerai ATM BCA, Mall Daan Mogot, Kalideres Jakarta Barat."Dari hasil rekaman CCTV tersebut, mendapat gambar pelaku dan nomor polisi kendaraan yang digunakan oleh pelaku hingga akhirnya mereka tertangkap di apartemen itu," imbuhnya.Dari hasil pengakuan tersangka, sementara ini, mereka mengaku sudah beraksi di sejumlah wilayah di Jakarta dan Tangerang."Mereka sudah beraksi selama dua tahun. Keuntungannya pun bisa miliyaran rupiah," tutupnya.Saat ini, para pelaku berikut barang bukti telah diamankan ke Polsek Kalideres guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.