Laporan: Muchammad SyahputraJAKARTA,Tigapilarnews.com - Data yang dikeluarkan Dinas Sosial DKI Jakarta, dari bulan Agustus hingga September 2016, sudah ada 50 orang penyandang gangguan kejiwaan dipulangkan karena dinyatakan pulih atau sembuh dari apa yang dideritanya selama ini."Bagi kami, perawatan keluarga merupakan perawatan terbaik. Panti hanya alternatif terakhir. Maka ketika mereka ingat rumah, akan kami upayakan untuk kembali kepada keluarga," ujar Tuti Sulistyaningsih, Kepala PSBL Harapan Sentosa 2, saat dihubungi awak media, Minggu (09/10/2016).Dirinya menambahkan, sebelum dipulangkan, pihaknya juga melakukan pemeriksaan lebih lanut untuk mengetahui kondisi terakhir mereka seperti apa."Kami tidak bisa sembarangan memulangkan mereka. Hanya psikotik yang sudah pulih yang kami pulangkan. Sebelum pulang pun, kami lakukan kunjungan keluarga (home visit) untuk mengedukasi keluarga," tambahnya.Dirinya menjelaskan, bahwa pihak keluarga juga harus di berikan edukasi serta pemahaman secara komoprehensif agar dapat merawat mereka yang sudah dinyatakan pulih dari gangguan kejiwaannya."Keluarga kami beri arahan untuk rutin mengawasi mereka minum obat secara teratur. Kontrol secara berkala ke Rumah Sakit atau Puskesmas setempat. Kami juga membekali mereka dengan BPJS yang sudah dibuatkan oleh panti," jelasnya.Setelah itu, saat keluarga sudah siap melakukan hal tersebut, pihaknya akan menunjukan hasil medis yang menyimpulkan bahwa mereka sudah pulih dan akan dipulangkan.Selain itu, menurutnya, pemulangan ini dilakukan agar mereka yang sudah pulih bisa mendapatkan haknya berada di tengah-tengah keluarga."Keluarga merupakan orang terdekat mereka dan dianggap paling banyak tahu kondisi mereka. Sehingga akan banyak memberi pengaruh penting dalam perawatan dan kesembuhan mereka," pungkasnya.Sekedar informasi, gangguan jiwa yang timbul, katanya, kemungkinan disebabkan adanya cara asuh yang kurang sesuai. Jadi keluarga juga menjadi fokus utama dalam perawatan dan kesembuhan penderita gangguan jiwa.(exe)