Minggu, 09 Oktober 2016 13:13 WIB

Pengangguran Curi Laptop Ditangkap Polsek Tambora

Editor : Hermawan
Laporan: Rizky Adytia

JAKARTA, Tigapilarnews.com – Tersangka RS (18) yang merupakan pengangguran ditangkap Polsek Tambora karena kepergok mencuri notebook di sebuah warung di Jalan Roa Malaka Utara, RT 06/RW 03, Kelurahan Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat, Sabtu (8/10/2016).

“Kami amankan tersangka atas penangkapan yang dilakukan korban bersama seorang saksi ketika tersangka mencuri laptop,” jelas Kapolsek Tambora, Kompol Muhammad Syafe'i, Minggu(9/10/2016).

Kompol Syafe’i menjelaskan korban pemilik warung, Nuryanto (39), saat hendak menutup warungnya, tapi tiba-tiba tersangka langsung menyelinap masuk ke dalam warung mengambil notebook.

"Ketika itu di depan warung berhenti sepeda motor yang dikendarai oleh tersangka dan temannya ADL (buron), Selanjutnya, pelaku ADL yang posisinya dibonceng, turun dan langsung mengambil satu laptop merek Axioo, yang sebelumnya berada di atas bangku di belakang korban di dalam warung," ujar Kompol Syafe’i.

Kompol Syafe’i melanjutkan, tersangka langsung naik ke atas sepda motor untuk melarikan diri. Ternyata, korban reflek dan menarik sepeda motor hingga sepeda motor dan tersangka terjatuh.

“Ketika itu juga datang seorang saksi yang berprofesi sebagai hansip membantu korban," imbuh Kompol Syafe’i.

Namun sayang, teman tersangka berinisial ADL melarikan diri. Atas peristiwa ini, polisi menyita barang bukti satu unit notebook, dan satu unit sepeda motor. Tersangka bakal dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancamana hukuman 5 tahun penjara.

 

.

 
0 Komentar