Kamis, 06 Oktober 2016 21:09 WIB

Polisi Pastikan Kasus Pondok Indah Murni Perampokan

Editor : Hermawan
Laporan: Gita Ginting

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan menyebut kasus yang terjadi di rumah mantan bos PT ExxonMobil Indonesia, Asep Sulaiman, di Pondok Indah, Jakarta Selatan, adalah murni perampokan.

"Berdasarkan alat bukti yang kami amankan dan juga keterangan dari saksi maupun para tersangka, kami sudah dapat pastikan bahwa ini murni perampokan," ujar AKBP Hendy, di lokasi rekonstruksi perampokan Pondok Indah, Kamis (6/10/2016).

Adanya kepastian tersebut, AKBP Hendy tak akan mengkonfrontir keterangan dari saksi-saksi. "Kami tidak akan mengkonfrontir. Karena keterangan AJS itu selalu berbeda-beda. Keterangan AJS tidak didukung dengan tersangka yang lainnya," jelas AKBP Hendy.

Terkait keadaan kondisi korban saat ini, AKBP Hendy memastikan korban dan juga seluruh keluarganya dalam kondisi baik.

"Keluarga pak Asep sendiri ya baik. Tapi mereka masih ngungsi di suatu tempat. Tidak ada di rumah ini, karena dia masih mengalami trauma," tandas Hendy.

Diwartakan sebelumnya, perampokan terjadi di Jalan Bukit Hijau 9, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu, 3 September 2016

Pelaku berinisal AJS dan S masuk ke rumah Asep Sulaiman dan menyekap Asep dan keluarga.

Usai drama penyekapan selama beberapa jam, pihak kepolisian berhasil menyelamatkan korban dan keluarga serta membeku tersangka AJS dan S.

Dari penangkapan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap RH dan SAS yang terlibat dalam perampokan tersebut, Rabu (7/9/2016) malam.

Pelaku berinisial S alias C menyerahkan diri pada hari Jumat (9/9/2016) sekira pukul 14.30 WIB. Pelaku menyerahkan diri lantaran menjadi buronan polisi.

 
0 Komentar