Minggu, 02 Oktober 2016 15:41 WIB

Gerebek Rumah Judi Ayam Beromset Rp10 Juta per Hari di Tigaraksa, Bandar Lolos

Editor : Yusuf Ibrahim

Laporan Hendrik Simorangkir


TANGERANG, Tigapilarnews.com- Polisi menggerebek sebuah rumah yang dijadikan arena perjudian sabung ayam di Kampung Cigaling, Rt 01/02, Desa Cileles, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.


Informasi yang dihimpun, polisi mengamankan lima penjudi, masing-masing berinisial MO (48), SO (46), ME (39), AS (30), dan RN (20).‎


"Sayangnya, bandar yang berinisial WA berhasil lolos," ujar Kanit Reskrim Polsek Tigaraksa, Iptu Uka Subahkti, Minggu (02/10/2016).


Uka menduga, bila praktik perjudian sabung ayam tersebut telah beroperasi selama satu bulan, dengan omset mencapai puluhan juta rupiah.


"Keterangan tersangka dan informasi warga, arena sabung ayam itu beroperasi setiap hari Jumat dengan omset mencapai Rp10 juta," katanya.


Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan delapan ekor ayam, serta uang tunai yang digunakan untuk taruhan, sebesar Rp1,2 juta.


Atas perbuatannya, kelima pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan paling lama 10 tahun penjara.(exe)


0 Komentar