Laporan: Rachmat KurniaBEKASI, Tigapilarnews.com - Seorang pria pura-pura jadi debt collector dikeroyok massa karena mencoba merampas motor yang dikendarai bocah berusia 11 tahun di Jalan Toyogiri, Kampung Jati, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.Modusnya, tersangka Widodo (42), memaksa Putra Refani (11) menghentikan Honda Beat biru B 3632 FMC yang ia kendarai di lokasi kejadian, dekat lorong tol arah Kalimalang, Jumat (30/9/2016)."Korban dipaksa berhenti, lalu minta diantar ke kantor polisi karena motor tersebut sudah 3 bulan belum bayar cicilian kredit, tapi anak itu tetap menolak," kata Kapolsek Tambun Selatan AKP Bobby Kusumawardhana, Sabtu (1/10/2016) pagi.Karena dipaksa, lanjut AKP Bobby, bocah tersebut teriak hingga mengundang perhatian warga sekitar. Pelaku langsung diringkus massa, dan dihajar hingga bonyok.Diungkapkan AKP Bobby, Putra Refani naik motor karena disuruh kakaknya untuk membeli gorengan."Kasus ini menjadi pelajaran bagi orangtua atau keluarga agar tidak mengizinkan anak-anak di bawah umur mengendarai motor. Ini pesan dari saya, jangan sampai anak-anak diizinkan membawa motor karena bahaya sekali, contohnya seperti ini," ujar Boby.Tersangka Widodo diancam UU Darurat No. 12 tahun 1951, dan 368 KUHP tentang pemerasan yang ancaman hukumannya kurungan dari 5 tahun penjara.(i)