Laporan: Arif Muhammad RiyanJAKARTA, Tigapilarnews.com - Dalam persidangan 'kopi sianida' ke-26, terdakwa Jessica Kumala Wongso menegaskan dirinya tak pernah menyentuh sama sekali es kopi vietnam yang dipesannya untuk Wayan Mirna Salihin."Sedotan dan kopi Mirna, saya tidak pernah sentuh," ucap Jessica dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (29/8/2016).Lantas, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Shandy Handika menjelaskan berita acara pemeriksaan (BAP) pelayan yang menyajikan cocktail pesanan Jessica, yakni Marlon Alex Napitupulu. Dalam BAP-nya, saat menyajikan cocktail, Marlon melihat posisi sedotan berada di dalam gelas es kopi vietnam."Versi Anda, sedotan masih di bawah?" tanya Shandy.Jessica dengan singkat menjawab "iya". Jessica menyebut hanya melihat es kopi vietnam saat disajikan pelayan bernama Agus Triyono."Yang saya ingat bawahnya masih tetap susu yang belum dituang apa-apa dari teko, atasnya hitam," kata Jessica.Sebelumnya diketahui, sidang 'kopi sianida' kembali digelar. Dalam sidang ke-26 ini, beragendakan pemeriksaan terdakwa Jessica.Jessica ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan berencana terhadap Mirna. Mirna tewas usai meminum kopi yang telah dibubuhi zat sianida saat bertemu dengan Jessica dan Hani di Restoran Olivier, Grand Indonesia Shopping Towns, Jakarta, 6 Januari lalu.Jessica didakwa melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Dengan Sengaja dengan ancaman maksimal hukuman mati.