Laporan: Bili AchmadJAKARTA,Tigapilarnews.com - Kapolda Metro Jaya, Irjen M. Iriawan meyakinkan warga bahwa kebijakan penggusuran oleh Pemerintah Kota (Pemkot) DKI Jakarta dilakukan demi kesejahteraan rakyat.Proses eksekusi penggusuran bangunan-bangunan liar di bantaran kali Ciliwung telah dilaksanakan oleh Pemkot Jakarta Selatan dengan mengerahkan aparat gabungan dari TNI, Polisi, dan Satpol PP.Meskipun saat ini proses hukum terkait gugatan class action masih berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sekaligus gugatan di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara, Irjen M. Iriawan menyatakan hal tersebut tidak masalah pasalnya dirinya menilai bahwa kebijakan penggusuran ini demi manfaat yang lebih besar."Tetap berjalan, ini tetap dilakukan, kan hanya meminta masalah SP 1 2 3 ya, toh kita sudah siapkan rumah susun. Manfaatnya besar sekali. Buat mereka juga tidak terkena banjir setiap tahun. Selain itu penyakit endemik TBC juga tidak berkembang," jelas Irjen M. Iriawan di Jl. Bukit Duri Utara, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2016).Dirinya menepis kebijakan penggusuran tersebut merupakan bagian dari kesewenang-wenangan pemerintah kepada rakyatnya."Tidak mungkin lah kita pemerintah, Pemda melakukan sewenang wenang kalau tidak ada manfaatnya," imbuhnya.Selain itu, mantan Kapolda NTB juga menegaskan bahwa pihaknya mendukung kebijakan pemerintah yang sifatnya demi kesejahteraan masyarakat Jakarta."Kami tetap mendukung kebijkan Pemda karena demi kesejahteraan rakyat juga," tutupnya.