Jumat, 06 Januari 2017 16:26 WIB

Menang Gugatan PTUN, Warga Bukit Duri Tepis Stigma 'Warga Liar'

Editor : Hermawan
Laporan: Bili Achmad

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Warga Bukit Duri berhasil menangkan gugatan class action di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Kemenangan tersebut sekaligus menepis stigma negatif warga termasuk stigma 'warga liar'.

Kuasa hukum warga Bukit Duri, Vera Wenny Soemarwi mengatakan sebelum mengeksekusi bangunan warga, pemerintah seolah menyerang warga dengan stigmatisasi dan intimidasi yang ditujukan kepada warga.

Warga seolah menjadi pihak yang penuh dengan sisi negatif mulai dari penyebab banjir, menduduki tanah negara, bahkan disebut 'warga liar'.

"Putusan ini menepis stigma negatif yang ditujukan pada warga, baik itu stigma warga liar, stigma warga menghuni tanah negara, stigma warga tidak tahu untung, dan lainnya yang negatif-negatif yang disampaikan pemerintah," tegas Vera, kepada Tigapilarnews.com, Jumat (6/1/2017).

Vera menambahkan, sikap pemerintah yang sewenang-wenang menggusur tanpa hati nurani tersebut sudah sangat jauh dari tujuan awal pemerintah yang seharusnya mengayomi warganya.

"Pemerintah yang harusnya mengayomi warganya, enggak pantas seperti itu, sekarang terbukti apa yang dikatakan itu semua tidak benar," tandasnya.

 
0 Komentar