Rabu, 28 September 2016 12:55 WIB

Warga Bukit Duri Korban Gusuran Sebut Ahok Mblegedes

Editor : Hermawan
Laporan: Bili Achmad

JAKARTA, Tigapilarnews.com – H Kasmo (50) menyebut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mblegedes soal penertiban kawasan Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan.

"Ahok tuh omongannya mblegedes, karena tak sesuai dengan omingannya dengan janji. Janji tinggal janji, dia itu omong kosong," ujar Kasmo di lokasi, Rabu (28/9/2016).

Kasmo yang merupakan salah satu korban penggusuran di bantaran Kali Ciliwung tersebut merasa kecewa dengan kebijakan Gubernur Ahok.

Pasalnya, meskipun proses hukum tengah berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat soal gugatan class action warga sekaligus gugatan di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara yang, Pemprov DKI Jakarta seolah tutup telinga dan terus melakukan penggusuran bangunan di bantaran Kali Ciliwung di kawasan Bukit Duri, Jakarta Selatan.

"Kalau taat hukum, kalau lagi disidang kenapa gak sabar nunggu, kenapa buru-buru, menang atau kalah itu hal wajar. Kalau misalkan dikabulkan tentukan warga berhak dapat ganti rugi, kalo seperti ini kan proses hukum seolah gak ada artinya. Sama halnya kayak Ahok ngomong saya mati masuk surga," tegas Kasmo.

Meskipun begitu, pria yang sejak tahun 1982 sudah tinggal di kawasan tersebut pun pasrah menerima penggusuran tersebut dan tidak melakukan aksi anarkis.

"Saya gak suka melakukan kekerasan, termasuk melawan aparat. Makanya, saya mohon ke rekan semua lapisan, aktivis dan warga jangan sampai timbulkan senggolan sedikit pun," pungkasnya.

 
0 Komentar