Selasa, 27 September 2016 18:39 WIB

Polsek Taman Sari Tangkap Puluhan Pengguna Narkoba

Editor : Danang Fajar
Laporan : Rizky Adytia

JAKARTA, Tigapilarnews.com -  Polsek Metro Taman Sari menangkap 29 orang tersangka dalam pengembangan kasus penyalah gunaan narkotika selama kurun waktu dua bulan.

"Dari 29 tersangka disini hanya tinggal 9 tersangka sisanya sudah kita titip dipolsek wilayah lain," Papar Kapolsek Taman Sari, AKBP Nasriadi kepda wartawan, di kantor Polsek Taman Sari, Selasa(27/9/2016).

Menurutnya, dalam penangkapan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap seluruh tersangka, pihaknya berhasil mengamankan beberbagai jenis narkotika dan beberapa alat hisap sabu.

"Kita mengamankan 48 gram sabu dengan berbagai ukuran, dan ganja seberat 4 gram, 2 bong kaca, cangklong, 5 timbangan digital , dan uang sebesar satu juta," Pungkasnya.

Saat ini para tersangka yang telah diamankan dan akan dijerat dengan pasal 114 dan pasal 112 Kuhp dan UU narkotika nomor 35 tahun 2009. Ancaman hukuman 8 tahun sampai hukuman mati
0 Komentar