Laporan: Ryan SuryadiJAKARTA, Tigapilarnews.com - Advokat yang tergabung dalam Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) menyambangi Kantor Bawaslu DKI Jakarta di Sunter Agung, Jakarta Utara.Kedatangannya ke kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI untuk melaporkan dugaan rasis dan penghinaan agama yang dilakukan Calon Gubernur Petahana DKI Basuki Tjahja Purnama (Ahok).Wakil ketua ACTA Agustiar mengatakan, bahwa penghinaan agama itu dilakukan Ahok setelah mendaftarkan diri sebagai cagub DKI di Kantor KPU DKI Jakarta pada tanggal 21 September lalu."Lewat media televisi kami melihat dan menaruh perhatian serius atas sikap Ahok yang beberapa hari lalu secara umum terbuka di depan umum mengatakan jangan pilih dia karena surat Al Maidah ayat 51. Pernyataan tersebut sangat memprihatinkan karena diduga melanggar beberapa ketentuan hukum," tutur Agustiar di Kantor Bawaslu DKI Jakarta, Danau Agung, Jakarta Utara, Selasa (27/9/2016) siang.Wakil ketua ACTA ini menjelaskan, seharusnya Ahok introspeksi diri atas pernyataan dirinya yang mengatakan orang yang tak memilih dirinya pada Pilgub DKI mendatang dianggap rasis."Jangan sampai orang yang tidak memilih dia itu dianggap rasis. Ahok harus introspeksi itu. Jadi Ahok jangan hanya bisa menuduh orang lain rasis, dia harus introspeksi apa yang dia lakukan rasis atau tidak," jelas Agustiar.