Senin, 26 September 2016 12:07 WIB

Ahok: Penertiban Bukit Duri Masih Tertunda

Editor : Rajaman
Laporan: Evi Ariska

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menyatakan masih menunda penertiban Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, meski sudah dilayangkan Surat Peringatan (SP) 3.

"Kita nunggu, karena ada 11 yang hak milik ternyata. Lah kalau hak milik dia tidak mau dibayar, kita mesti ngajukan ke pengadilan negeri untuk konsinyasi," kata Ahok di Balaikota DKI, Senin (26/9/2016).

Calon petahana ini menegaskan, bagi warga tidak mempunyai sertifikat tanah, rumah mereka akan tetap dibongkar. Ahok menyatakan saat ini ada 73 KK yang masih ngotot tidak ingin pindah.

"Kita bongkar. Kan udah pindah. Sekarang tinggal 73 aja kok yang gak mau pindah," pungkasnya.

Diwartakan sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Selatan menerbitkan surat peringatan ketiga (SP 3) terhadap penghuni dan pemilik bangunan yang berdiri di bantaran Sungai Ciliwung RW 09, RW 10, RW 11, dan RW 12 Kelurahan Bukit Duri, Kecamatan Tebet, dalam rangka normalisasi Sungai Ciliwung, Selasa (20/9/2016).
0 Komentar