Selasa, 19 Juni 2018 04:20 WIB

Wakapolri: Tak Ada Intervensi dalam SP3 Habib Rizieq

Editor : A. Amir
Wakapolri Komjen. Pol. Drs. Syafruddin, M.Si.

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Wakapolri Komjen. Pol. Drs. Syafruddin, M.Si. menegaskan, tidak ada intervensi terkait terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus dugaan chat pornografi yang menjerat pimpinan FPI Habib Rizieq Syihab. Dia menjelaskan, sudah enam kali menyampaikan hal tersebut.

"Tidak ada. Tidak ada intervensi, saya sudah 6 kali menyampaikan," kata Syafruddin di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Senin (18/6).

Syafruddin juga tidak ingin ikut campur dalam SP3 Rizieq. "Itu domainnya penyidik bukan Wakapolri atau Kapolri," tegas dia.

Diketahui sebelumnya, Mabes Polri membenarkan telah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas tersangka Rizieq Syihab. Rizieq menjadi tersangka atas kasus dugaan chat mesum. Selain Rizieq, seorang wanita atas nama Firza Husein juga menjadi tersangka.

Sebelumnya Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal telah membenarkan perihal terbitnya SP3 ini, Sabtu (16/6/2108).

"Betul penyidik sudah menghentikan kasus ini," ujar M Iqbal.

Iqbal menjelaskan, kasus yang telah berjalan hampir satu tahun ini dihentikan setelah penyidik melakukan gelar perkara. Hasilnya, penyidik belum menemukan pengupload video itu. (AA)


0 Komentar