Senin, 26 September 2016 09:38 WIB

Bongkar Rumah Warga, Ahok Akan Panggil Walikota Anas

Editor : RB Siregar
Laporan : Evi Ariska

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama segera memanggil Walikota Jakarta Barat, Anas Effendi, perihal sengketa tanah yang dilaporkan warga, pekan lalu.

"Kami akan panggil (Anas) untuk sidang depan saya, saya dulu kan di Komisi II DPR RI di panja sengketa tanah. Saya gak tau, lagi suruh jadwalkan," kata Ahok di Balaikota DKI, Senin (26/9/2016).

Keinginan mantan Bupati Belitung Timur ini menggelar sidang dengan Anas, dikarenakan Ahok mengaku dirinya sering menjadi saksi sengketa tanah saat masih menjabat di DPR RI, dan ia mengungkapkan ingin mengetahui pihak mana yang berbohong.

"Saya sering jadi saksi di DPR bagian sengketa tanah, makanya saya mau gelar perkara depan saya, saya mau liat mana yang bohong mana yang enggak," tandasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), sempat geram kepada Walikota Jakarta Barat Anas Effendi, lantaran menerima pengaduan dari seorang warga yang rumahnya di Jalan Krendang Tengah, Jakarta Barat, dibongkar Pemkot Jakarta Barat.

Kemudian Walikota Jakarta Barat Anas Effendi mengklarifikasi perihal pembongkaran bangunan bersertifikat milik Hairanah binti Muhamad Paulana, di Jalan Krendang Utara RT05/04, Kelurahan Krendang, Tambora, Jakarta Barat, pada 2015 silam.

Menurut Anas, pembongkaran dilakukan karena pemilik sertifikat tak senang tanah miliknya dikuasai pelapor, Andre (30).

"Andre membeli tanah bukan kepada pemilik sertifikat, tetapi dari penyewa, yakni Odah. Sertifikat sendiri masih dipegang ahli waris Haeranah. Ahli waris itu meminta kami membongkar sesuai UU No 51 tahun 1960 dan SK Gubernur No 88 Tahun 1983," tutur Anas, Jumat (23/9/2016).(i)
0 Komentar