Laporan : Rizky AdytiaJAKARTA, Tigapilarnews.com - Walikota Jakarta Barat membantah terkait pembongkaran salah alamat di Krendeng, Tambora, Jakarta BaratTerkait dengan pengaduan Andre yang mengadukan kasus pembongkaran rumahnya kepada Gubernur DKI Jakarta yang melibatkan Walikota Jakarta Barat, Anas Effendi menampik hal tersebut."Kami tadi sudah pertemukan,Pak lurah, camat, RW hingga RT. Membahas untuk mengklarifikasi laporan ibu Linarti dan anaknya Andre Sukri yang ke Pak gubernur. Keptusuan kali ini sesuai, bahwa tidak ada salah lokasi penggusuran," kata Anas di Kantor Walikota Jakarta Barat, Jum'at (23/9/2016) sore.Menurutnya, alasan Andre menggugat karena alasan salah alamat adalah salah dikarenakan di lokasi tersebut sempat berganti nama jalan dari tahun ke tahun."Saat menggugat dia mengaku memiliki IMB, ternyata IMB miliknya cacat administrasi," pungkasnya.