Laporan Ryan Suryadi
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Utara menangkap Komar (35) karena menimbun 5 Kg ganja di gerobak kebabnya, di daerah Pademangan, Jakarta Utara.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Utara, AKBP Bambang Gunawan, mengatakan jika Komar ditangkap berkat informasi dari warga sekitar bahwa ada pengedar ganja di lingkungannya.
"Kami menjebak tersangka dengan bertransaksi, dan langsung kita amankan," kata Bambang kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Utara, Senin (19/09/2016).
Bambang menjelaskan, saat digeledah polisi tidak menemukan barang narkoba di saku pelaku, namun langsung menggeledah rumahnya. Lalu saat digeledah, hasilnya kembali nihil.
"Kami geledah di tubuh dan rumah pelaku ternyata tidak ada. Di dalam rumahnya kami gerebek, juga tidak ada barang bukti, selanjutnya kita geledah pekarangan samping rumahnya," jelas Bambang.
Saat menggeledah pekarangan samping rumah pelaku, terdapat sebuah gerobak kebab yang diletakan dan dalam keadaan tertutup kayu. Polisi yang membuka isi gerobak kebab tersebut akhirnya menemukan barang bukti yang dicari.
Di dalam gerobak tersebut, kata dia, ditemukan enam paket besar ganja yang terbungkus dalam plastik bening dan kertas coklat dengan total 5,175 gram.
"Pelaku pun tidak bisa mengelak ketika dihadapkan dengan barang haram bukti tersebut. Pelaku pun menjelaskan asal ganja mengaku mendapatkan stok ganja dari seorang berinisial YI, yang sampai saat ini masih dalam pengejaran," tutur Bambang.
Tersangka dikenakan pasal 114 (1) subsider. 112 (1) UU R1 No. 35 Th 2009 tentang natkotika, dengan ancaman maksimal enam tahun penjara.(exe/ist)