Senin, 19 September 2016 17:59 WIB

Polsek Bekasi Utara Tangkap Pengedar Ganja

Editor : Hermawan
Laporan: Muchammad Syahputra

BEKASI, Tigapilarnews.com – Pemakai sekaligus pengedar narkoba ditangkap polisi saat melakukan transaksi di Jalan Raya Haji Juanda, Magahayu, Bekasi Utara, Minggu (18/9/2016).

Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Kiswan mengatakan penangkapan terhadap tersangka Rahmat Ibrahim (30) berawal adanya laporan warga yang resah atas transaksi narkoba di wilayah tersebut.

"Mendapatkan laporan tersebut, kami langsung menginstruksikan jajaran unit narkoba untuk datang kelokasi sekaligaus melakukan pengawasan. Setelah itu ternyata benar ada dua orang yang tengah bertransksi. Tanpa basa-basi kami langsung menangkap mereka," ujar Kompol Kiswan, Senin (19/9/2016).

Dijelaskan Kompol Kiswan, ketika ditangkap dari tangan tersangka polisi menyita ganja dan sabu-sabu di saku celana yang dikemas dalam plastik klip.

"Kami mendapati lima plastik bening jenis sabu-sabu seberat 2,5 gram dan 1 bungkus plastik bening berisikan ganja seberat 2,56 gram," tambahnya.

Setelah melakukan proses pendalaman, pelaku mengaku bahwa masih ada narkoba jenis sabu yang disimpan di kamar rumahnya.

Petugas langsung mendatangi rumah pelaku dan mendapati satu kotak makan berisi sabu-sabu.

"Ternyata masih ada barang lain yang disimpan di kotak Tupperware berisikan 4 bungkus besar plastik bening isi ganja seberat 70,8 gram dan kotak Tuperwere kecil berisikan 1 bungkus kecil plastik bening sabu-sabu seberat 0,5 gram," ungkap Kompol Kiswan.

Kompol Kiswan menuturkan pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari bandar atas nama Budi. Saat ini, polisi melakukan pengembangan serta menyelidiki peredaran narkoba tersebut.

"Selain itu kami juga mengamankan satu handphone merk Makstron warna putih, dan 1 unit timbangan elektronik. Pelaku lain masih kami buru," pungkasnya.
0 Komentar