Senin, 19 September 2016 15:20 WIB

Motor Mogok, 2 Biker Jadi Korban Pengeroyokan Geng Motor

Editor : Hermawan
JAKARTA, Tigapilarnews.com – Polsek Jagakarsa membekuk dua tersangka pengeroyokan dengan senjata tajam yang terjadi pada Minggu (28/8/2016) petang.

Tersangka berjumlah lima orang , dua di antaranya berhasil ditangkap Polsek Jagakarsa, yaitu tersangka BM (14) yang ditangkap pada Senin (12/9/2016). Menyusul tersangka FH (15) yang ditangkap pada Selasa (13/9/2016).

Tersangka SAP diamankan Polsek Pasar Minggu, tersangka AP dinekuk Polresta Depok, sedangkan INL saat ini masih masuk DPO (Daftar Pencarian Orang).

Kronologis kejadian itu bermula saat korban RR (22) dan S (25) tengah memperbaiki sepeda motornya yang mogok di pinggir jalan.

Tiba-tiba sekira 20 orang yang tengah mengendarai motor beriringan berpapasan dengan korban.

Melihat korban yang motornya mogok salah satu tersangka dari kelompok bermotor itu meledek korban.

"Hari gini sepeda motor masih mogok," sahut salah seorang tersangka.

Korban yang terpancing membalas "apa loo," sahut korban.

Mendengar hal itu kemudian para tersangka turun dari sepeda motor dan menyerang korban dengan senjata tajam kelewang, golok berbentuk gergaji, dan celurit. Karena kalah jumlah, sebelum kabur korban terkena bacokan para pelaku.

"Korban RR luka pada hidung hingga luka robek di pundak kanan dan siku, sedangkan korban S luka dikepala, paha kiri dan jempol tangan kiri," jelas Kapolsek Jagakarsa, Kompol Sri Bhayakari di Polsek Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (19/9/2016) petang.

Dari kejadian tersebut Polsek Jagakarsa menyita barang bukti berupa satu kelewang.

"Tersangka kami jerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan kekerasan, ancaman sembilan tahun penjara," pungkasnya.

 
0 Komentar