Senin, 19 September 2016 11:33 WIB

Jadi Saksi Aa Gatot, Nadine Chandrawinata Datangi Polda Metro

Editor : Rajaman
Laporan: Gita Ginting

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya hari ini Senin (19/9/2016), memeriksa Putri Indonesia 2005, Nadine Chandrawinata sebagai saksi atas kasus kepemilikan senjata api ilegal dan amunisi Ketua PARFI, Gatot Brajamusti alias Aa Gatot.

Berdasarkan pantauan Tigapilarnews.com, Nadine yang didampingi kuasa hukumnya dan juga asistennya, tiba di lobi Direktorat Reserse Kriminal Umum Subdit Resmob pukul 10.54 WIB dengan menggunakan sedan Camry.

Pemain sinetron itu memakai kemeja lengan panjang berwarna abu-abu dengan rambut di kepang. Ia hanya melemparkan senyuman kepada awak media ketika ditanya soal kedatangannya.

"Nanti aja," ujar pengacaranya, di halaman Resmob Polda Metro Jaya, Senin (19/9/2016)

Sementara itu, Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto mengatakan, pihaknya telah menyiapkan pertanyan untuk kakak dari Marcel Chandrawinata dan Mischa Chandrawinata itu.

"Ada sekitar 24 pertanyaan," ujar Budi.

Nadine sedianya menjalani pemeriksaan pekan lalu. Namun, lantaran tengah berada di luar kota untuk syuting, pemeriksaan terhadapnya akhirnya dilakukan hari ini.

Artis Nadine Chandrawinata akan diperiksa terkait dua jenis senjata yang ada di kediaman Gatot, yakni Glock 26 Walther kaliber 22. Gatot sempat menyebutkan senjata itu adalah properti dari dua film yang dibintanginya, yakni Azrax (2013) dan Detachment Police Operation (2014).

Nadine merupakan salah satu aktiris yang membintangi film Azrax Melawan Sindikat Perdagangan Wanita produksi PT Gatot Brajamusti Fil. Dalam film yang disutradarai Dedi Setiadi itu, polisi mencurigai penggunaan senjata api asli sebagai properti syuting. Karena itu, Nadine ikut diperiksa terkait hal tersebut.
0 Komentar