Laporan : Evi AriskaJAKARTA, Tigapilarnews.com - Komite Pemantau Legislatif (KOPEL) Indonesia, mendesak Badan Kehormatan (BK) DPD RI untuk segera menggelar sidang pleno untuk memberhentikanĀ secara tidak hormat kepada Irman Gusman karena dipandang telah memperburuk citra DPD RI.Irman Gusman diduga dengan sengaja memanfaatkan jabatannya selaku Ketua DPDRI untuk kepentingan persekongkolan jahat dengan para pengusaha.Direktur KOPEL Indonesia, Syamsuddin Alimsyah mengatakan hal itu untuk menjaga nama baik lembaga DPDRI yang selama ini sudah terpuruk, BK lebih progresif, tanggap dan tidak perlu berlama-lama menunggu sikap legowo dari Irman Gusman untuk menyatakan kesediaan mengundurkan diri."Ini situasinya menjadi kritis bagi DPD terutama bila diperhadapkan dengan kepercayaan public. Apalagi dengan posisi Irman selama ini selaku Ketua DPDRI. Sedikit saja lengah menunda waktu untuk bersikap," ujarnya dalam rilisnya, Minggu (18/9/2016).Menurutnya dengan adanya perlambatan pemecatan terhadap Gusman, makanakan tersebar opini publik kepada DPD yang malah mendukung tersangka korupsi."Maka public bisa berpersepsi lain terhadap lembaga DPD tidak serius mendukung agenda pemberantasan korupsi. Sebaliknya malah melindungi ketuanya yang secara nyata sekarang ini sudah berstatus tersangka karena diduga terlibat dalam praktik suap," pungkasnya.