Jumat, 16 September 2016 12:46 WIB

Putus Rantai Peredaran Narkoba di Kalangan Artis, BNN Apresiasi Pekat

Editor : Danang Fajar
Laporan: Muchammad Syahputra

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kombes Pol Slamet Pribadi mengapresiasi ajakan Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT) untuk memutus peredaran serta mata rantai narkoba di kalangan artis.

"Kami sangat mengapresiasi sekali, hal ini kita akan langsung bicarakan dengan pimpinan BNN Komjen Pol Budi Waseso, karena ini bukan satu hal yang buruk, ini nantinya untuk dilakukan pencegahan dini salah satunya dengan tes urine sebagai langkah awalnya," ujarnya, di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), MT Haryono, Kramatjati, Jakarta Timur, Jumat (16/9/2016) siang.

Dirinya menambahkan, apabila ingin melakukan tes urine pihaknya juga sudah memiliki tim yang bersangkutan untuk melaksanakan hal tersebut guna memberikan ancaman terhadap pengguna serta pengedar dikalangan artis.

"Kita sudah ada tim Pemberdayaan Masyarakat yang selalu melakukan tes urine, kemudian sudah sering melakukan sosialiasi terkait bahaya narkoba, dan ini bisa jadi sarananya," tambahnya.

Dirinya menjelaskan sebelum ajakan pekat dalam melakukan pencegahan serta pemberantasan, BNN sudah pro aktif dalam melakukan hal tersebut, dengan mengajak kalangan artis untuk menjadi duta anti narkoba.

"Sudah sejak lama kita melakukan pencegahan dengan mengajak artis seperti Ayu Ting Ting dan Julia Perez, dan itu berjalan dibawah naungan Deputi Bidang Pemberdayaan masyarakat," jelasnya.

Menurutnya terkait penangkapan yang dilakukan pihak Kepolisian terhadap aa Gatot Brajamusti selaku Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) pihak BNN akan meningkatkan pengawasan secara menyeluruh dengan duta-duta anti markoba yang ada dilingkungan artis.

"Selama ini ada duta-duta narkoba dikalangan itu tapi mungkin belum maksimal, tapi kita akan lakukan pengawasan menyeluruh, karena dalam hal ini ada oknum, bukan semua artis tidak baik, ini oknum yang bermain," ungkapnya.

Dirinya menegaskan tidak ada sanksi berbeda yang akan diterima oleh artis apabila termasuk kedalam pengguna narkoba.

"Ini berbicara ranah hukum jadi tidak ada pembedaan sanksi, cuma kan bedanya ini publik figur yang disorot kamera, dan kalo yang bukan artis tidak," pungkasnya.
0 Komentar