Kamis, 15 September 2016 13:59 WIB

Sabu Membelit Aa Gatot Brajamusti, KPAI Sambangi Angelina Sondakh

Editor : RB Siregar
Laporan: Muchammad Syahputra

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Ni'am Sholeh mengatakan, dugaan kasus Aa Gatot Brajamusti memberikan shabu kepada satu anak tiri Angelina Sondakh bisa berakibat terganggunya pertumbuhan serta masa depan anak tersebut.

"Karena anak dalam hal ini adalah korban, maka dari itu kami dari KPAI akan memberikan upaya agar permasalahan ini dapat selesai dan anak dapat terhindar dari bahaya peredaran narkoba," ujar Asrorun Ni'am di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (15/9/2016).

Di lokasi yang sama, Komisioner KPAI yang mengurus Kesehatan dan Napza Titik Haryati mengungkapkan, permasalahan narkoba yang dialami anak itu harus dilakukan pencegahan menyeluruh agar anak di Indonesia tidak lagi rusak massa depannya.

"Setiap orang juga mengetahui apabila ada yang menyalahgunakan narkoba harus dihukum, kita butuh informasi secara utuh agar dapat mendapatkan jawaban," ungkap Titik Haryati di Rutan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Titik menjelaskan, pihaknya juga akan mengarahkan anak tiri Angelina Sondakh agar direhabilitasi. Itu akan menjadi fokus KPAI untuk menindaklanjuti dugaan pemberian sabu tersebut.

"Konsennya adalah harus ada proses pemulihan terlebih dahulu dan kami berikan pemahaman terhadap anak agar nantinya setelah proses pemulihan selesai tidak lagi kembali ke lingkungan yang mengkonsumsi narkoba," pungkas Titik.

Sekadar informasi, pertemuan KPAI dengan Angelina Sondakh di Rutan Pondok Bambu, dalam rangka menindaklanjuti kasus yang dihadapi anak tirinya.
Pertemuan dalam Rutan tersebut hanya membicarakan terkait pengasuhan dan pendidikan yang diterima anak tirinya itu.

Saat keluar dari Rumah Tahanan Pondok Bambu, Ketua KPAI Asrorun Ni'am Sholeh tidak mau menjelaskan rincian apa-apa saja yang dikatakan Angelina Sondakh terkait kasus tersebut.

Menurut dia, informasi secara keseluruhan tidak bisa bagikan kepada awak media karena alasan yang tak disebutkan.(i)
0 Komentar