Selasa, 25 Oktober 2016 15:40 WIB

Ungkap Kasus Pelecehan Bocah 5 Tahun, Polisi Kerjasama dengan BAPAS dan KPAI

Editor : Danang Fajar
Laporan: Gita Ginting

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Petugas Kepolisian hingga kini masih melakukan pemanggilan terhadap para pelaku yang melakukan pelecehan seksual kepada bocah berusia lima tahun di Jakarta Timur.

Selain itu, petugas juga memanggil orang tua dari masing-masing pelaku tersebut untuk dimintai keterangan.

"Masih proses pemanggilan semua pelaku dan orang tua," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (25/10/2016)

Nantinya, petugas akan bekerjasama dengan Balai Pemasyarakatan (BAPAS) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam mengungkapkan kasus ini. Sebab, para pelaku dan korban merupakan anak dibawah umur.

"Penyidik mau panggil, nanti bekerjasama dengan BAPAS dan KPAI untuk membantu mengungkap kasus ini," tandas Awi.

Seperti diketahui sebelumnya, orang tua korban melaporkan lima pelaku yakni SF (12), FR (7), EG (5) BK (5), (6), RD (7) dan HR (10) lantaran melakukan pencabulan terhadap putrinya. Selain itu, ada DF (8) yang pada saat kejadian tersebut diberi tugas untuk mengawasi sekitar.

Kejadian berlangsung pada Minggu (2/10/2016) di sebuah rumah kosong di lingkungan tempat tinggal pelaku yakni Jakarta Timur.
0 Komentar