Laporan: Ryan SuryadiJAKARTA, Tigapilarnews.com - Pelaku penganiayaan terhadap balita berusia 2 tahun yakni Doni Iswanto (31),berhasil kabur dari penjagaan. Hal ini dikarenakan petugas diduga lalai yang tidak melakukan penjagaan."Pelaku melarikan diri. Cara pelaku melarikan diri yakni mengelabui petugas dengan berpura-pura ingin buang air kecil," ujar Kapolsek Penjaringan Kompol Bismo Teguh Prakoso, Selasa (13/9/2016) malam.Bismo mengatakan, pelaku melarikan diri dengan cara mengelabui petugas saat tersangka sedang menjalani pemeriksaan oleh petugas kepolisian.Kamudian lanjut Bismo kembali, petugas kepolisian baru menyadari jika pelaku melarikan diri saat sedang di tunggu namun tidak kembali di ruangan pemeriksaan."Pelaku tidak kembali lagi untuk pemeriksaan selama satu jam. Hingga akhirnya petugas kami langsung melakukan pencarian dan berupaya melakukan pengejaran terhadap pelaku," lanjut Bismo.Bismo menyebut, pihaknya sudah mengetahui tempat pelaku bersembunyi. Saat ditanya mengenai ada sanksi atau tidaknya terhadap petugas yang lalai dalam melakukan penjagaan terhadap pelaku, Bismo tidak menjawab."Pihak kepolisian berjanji akan melakukan penangkapan kepada pelaku secepat mungkin," jelasnya.Diketahui sebelumnya, kasus penganiayaan yang melanda RPK diketahui warga saat mendengar jeritan tangis dari RPK. Jeritan itu merupakan jeritan sakit lantaran RPK alami luka lebam pada bagian pipi dan luka bakar telinga kiri yang dilakukan oleh ayah tirinya.Pelaku ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Jalan Rawa Bebek, RT 09/11 Kelurahan Penjaringan, Penjaringan, Jakarta Utara, ditangkap pihak kepolisian Polsek Penjaringan, pada Jumat (9/9/2016).