Laporan: Bili AchmadJAKARTA, Tigapilarnews.com - Tim Jatanras Polda Metro Jaya menggelar pra-rekonstruksi kasus perampokan sekaligus penyanderaan yang terjadi di kediaman korban Asep Sulaeman di Jalan Bukit Hijau IX, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (13/9/2016).Saat berjalannya pra-rekonstruksi ketika tersangka S (32) memperagakan adegan dia memanjat pagar, S mengaku kepada petugas bahwa dia sempat jatuh ketika memanjat."Jangan manjat deh pak nanti saya jatuh lagi seperti waktu itu," ungkap S di lokasi pra-rekonstruksi.Kemudian S pun diperbolehkan untuk tidak memanjat dan melanjutkan adegan pra-rekonstruksi di dalam kediaman korban.S (32) yang ikut masuk bersama AJS (38) diketahui membawa senjata api melalui pagar rumah korban yang tingginya sekira meter."Kemudian S (32) ini direkrut AJS (38) untuk membantu perampokan, dia yang masuk kedalam rumah dan membawa senpi," ujar Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Hendy Febriyanto Kurniawan di lokasi pra-rekonstruksi di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.