Selasa, 13 September 2016 18:52 WIB

Perampokan Pondok Indah, Tersangka Sempat Jatuh Saat Panjat Tembok Rumah

Editor : Hermawan
Laporan: Bili Achmad

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Tim Jatanras Polda Metro Jaya menggelar pra-rekonstruksi kasus perampokan sekaligus penyanderaan yang terjadi di kediaman korban Asep Sulaeman di Jalan Bukit Hijau IX, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (13/9/2016).

Saat berjalannya pra-rekonstruksi ketika tersangka S (32) memperagakan adegan dia memanjat pagar, S mengaku kepada petugas bahwa dia sempat jatuh ketika memanjat.

"Jangan manjat deh pak nanti saya jatuh lagi seperti waktu itu," ungkap S di lokasi pra-rekonstruksi.

Kemudian S pun diperbolehkan untuk tidak memanjat dan melanjutkan adegan pra-rekonstruksi di dalam kediaman korban.

S (32) yang ikut masuk bersama AJS (38) diketahui membawa senjata api melalui pagar rumah korban yang tingginya sekira meter.

"Kemudian S (32) ini direkrut AJS (38) untuk membantu perampokan, dia yang masuk kedalam rumah dan membawa senpi," ujar Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Hendy Febriyanto Kurniawan di lokasi pra-rekonstruksi di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

 
0 Komentar