Laporan: Gita GintingJAKARTA, Tigapilarnews.com - Resmob Polda Metro Jaya akhirnya menunda pemeriksaan terhadap Sutradara Film Azrax, Dedi Setiadi dan pesinetron, Reza Artamevia perihal kasus kepemilikan senjata api ilegal dan juga ratusan amunisi milik tersangka kasus narkoba Gatot Brajamustika (Aa Gatot).Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto mengatakan pemeriksaan yang seharusnya dilakukan hari ini, Selasa (13/9/2016) sekira pukul 09.00 WIB, akan dijadwalkan ulang pada Rabu (14/9/2016) besok."Batal hari ini. Besok Rabu (14/9/2016). Pemeriksaan Reza Artamevia pukul 09.00 WIB, sedangkan pemeriksaan Dedi Setiadi pukul 10.00 WIB," ujar Budi di Mapolda Metro Jaya, Selasa (13/9/2016)Terkait alasan pembatalan, Budi mengaku tidak mengetahuinya. "Mereka mintanya besok," tambah Budi.Selain memeriksa kedua orang tersebut, Budi juga akan meriksa Nadine Chandrawinata. Sebab artis cantik itu pernah bermain film yang diproduksi oleh PT. Gatot Brajamusti Film yang berjudul Azrax Melawan Sindikat Perdagangan Wanita."Senin pekan (19/9/2016) akan memeriksa Nadine Chandrawinata," tandas Budi.Seperti yang diketahui, Gatot Bradjamusti ditangkap saat sedang menggunakan narkoba jenis shabu di Nusa Tenggara Barat. Berangkat dari situlah lalu polisi melakukan penggeledahan dirumah tersangka dan menemukan sejumlah barang bukti narkoba dan senjata api ilegal tersebut.Saat dilakukan pemeriksaan terhadap senjata api ilegal tersebut, Aa Gatot mengatakan senjata bermerk Glok 26 dan Walther PPK 22 beserta ratusan amunisi yang ditemukan di rumah kediamannya, digunakan sebagai properti Film Azrax pada tahun 2013. Dengan demikian, Resmob Polda Metro Jaya masih menyelidiki saksi-saksi perihal dugaan penggunaan dan kepemilikan senjata api ilegal tersebut.