Selasa, 13 September 2016 10:53 WIB

Polisi Periksa Sutradara Film Atrax Soal Senpi Ilegal Aa Gatot

Editor : Rajaman
Laporan: Gita Ginting

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Jajaran Resmob Polda Metro Jaya masih menyelidiki perihal dugaan penggunaan dan kepemilikan senjata api (Senpi) ilegal dari tersangka Gatot Bradjamusti (Aa Gatot).

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto mengatakan pihaknya hari ini akan memeriksa sutradara film Azrax, Dedi Setiadi.

Dimana, pemerikaan itu berdasarkan pengakuan Aa Gatot, yang mengatakan senjata bermerk Glok 26 dan Walther PPK 22 beserta ratusan amunisi yang ditemukan di rumah kediamannya, digunakan sebagai properti Film Azrax pada tahun 2013.

Namun, berdasarkan pantauan Tigapilarnews.com, hingga pukul 10.38 WIB, sutradara tersebut belum juga tiba di ruang gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Subdit Resmob Polda Metro Jaya. Padahal, pemeriksaan tersebut dimulai sekira pukul 09.00 WIB

"Iya jadi datang. Sudah menyiapkan draft 26 pertanyaan," ujar Budi kepada wartawan, Selasa (13/9/2016).

Selain memeriksa sutradara tersebut, Budi juga akan memeriksa artis Reza Artamevia. Di mana panggilan pertama dirinya berhalangan hadir karena sedang berada di NTB.

"Iya hadir, tapi belum ada konfirmasi lagi," tambah Budi.

Tak hanya itu, Budi juga akan memanggil Nadine Chandrawinata. Sebab artis cantik itu pernah bermain film yang diproduksi oleh PT. Gatot Brajamusti Film yang berjudul Azrax Melawan Sindikat Perdagangan Wanita.

"Senin pekan depan (19/9/2016) akan memeriksa Nadine Chandrawinata," tandas Budi.

Seperti yang diketahui, Gatot Bradjamusti ditangkap saat sedang menggunakan narkoba jenis shabu di Nusa Tenggara Barat. Berangkat dari situlah lalu polisi melakukan penggeledahan dirumah tersangka dan menemukan sejumlah barang bukti narkoba dan senjata api ilegal tersebut.
0 Komentar