Laporan: Yanti MarbunJAKARTA, Tigapilarnews.com - Aparat Kepolisian menangkap seorang pencuri Handphone (HP) berinisial AM (29) disela-sela akan pelaksanaan salat Ied di Masjid Istiqlal, Senin (12/9/2016).Tersangka diketahui berasal dari daerah Cibanteng, Gunung Letik Bogor, Jawa Barat hendak mengambil momen ikut berpura-pura sebagai jamaah masuk ke masjid untuk melaksanakan salat Ied.Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Suyatno menerangkan saat posisi imam akan memulai salat Ied tersangka melancarkan aksinya dengan masuk dalam kerumunan jamaah dan secara langsung melakukan aksinya dengan mencopet Hp milik salah satu jamaah bernama Rudi (45)."Kondisi berdesakan dan pelaku langsung melangsungkan aksinya dengan merogoh kantong saku baju korban dan mengambil satu unit telepon genggam,"tuturnya.Lanjut Suyatno, korban yang menyadari aksi pelaku kemudian berteriak maling sehingga didengar oleh petugas yang sedang melakukan pengamanan di Mesjid Istiqlal"Petugas kemudian membawa pelaku beserta barang bukti berupa handphone merek Sony berwarna hitam ke Polsek Sawah Besar,"jelasnyaAtas perbuatanya pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara.