Laporan: Hendrik SimorangkirTANGERANG, Tigapilarnews.com - Seorang penumpang Lion Air dengan nomor penerbangan JT-688 tujuan Tangerang - Pontianak, diamankan petugas Aviation Security (Avsec) di Terminal 1A Bandara Soekarno-Hatta.Pria tersebut diketahui berinisial M (39), ditangkap lantaran kedapatan membawa kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu"Saat melewati X-Ray pagi tadi sekitar pukul 09.45 WIB, salah seorang petugas Avsec mencurigai barang yang dibawa penumpang tersebut karena berbeda warnanya. Selanjutnya, petugas membawanya ke kantor Avsec untuk diperiksa," ujar petugas Avsec yang meminta namanya tidak ditulis kepada Tigapilarnews.com, Sabtu (10/9/2016).Lanjutnya, kemudian petugas melakukan pemeriksaan terhadap pria tersebut. Ternyata saat diperiksa, benar barang kristal tersebut adalah sabu."Kemudian, saat setelah dilakukan pemeriksaan didapatkan satu bungkus plastik yang diduga berisikan narkoba jenis sabu," katanya.Selanjutnya, pada pukul 10.40 WIB penumpang tersebut diserahkan ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta guna pemeriksaan lebih lanjut.Ketika dikonfirmasi, Kasat ResNarkoba Polresta Bandara Soetta, Kompol Martua Raja TL Silitonga membenarkan adanya hal tersebut. "Ya benar adanya hal itu, tapi nanti kita infokan lengkapnya," jawabnya singkat.