Kamis, 08 September 2016 20:04 WIB

Kuasa Hukum Bantah Elma Pernah Terlibat Narkoba

Editor : Danang Fajar
Laporan: Gita Ginting

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kuasa hukum Elma Theana, Ina Rachman mengatakan, kliennya tidak pernah ikut terlibat dengan narkoba yang dimiliki Gatot Brajamusti.

Meski Elma pernah ke Padepokan Gatot yang berada di Sukabumi, Jawa Barat, Elma tidak pernah terlibat dengan narkoba.

"Sekali lagi saya tegaskan, Elma tidak ada sakau atau rehabilitasi setelah pergi dari padepokan.‬ ‪Elma sembilan tahun di sana tidak menetap terus. Hanya tiga bulan, lalu seminggu sekali atau sebulan sekali baru datang," ujar Ina, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (8/9/2016)

Sementara itu, saat Elma disinggung sakit hati sama Reza yang lebih sering diajak oleh Gatot dari pada dirinya, ia pun membantah adanya rasa sakit hati yang ia pendam yang dikabarkan hal itu yang membuat Elma keluar dari padepokan.

"Gak sakitlah.‎ Saya keluar dari sana gak ada sakau atau kertergantungan. Gak terjadi apa-apa. karena kalau saya lihat keyakinan dia beda banget, dia lebih yakin. Makanya saya gak pernah ajak keluar," ujar Elma.

Sebelumnya, senjata api jenis Glock 26 dan Walther ditemukan ketika Tim Satgasus Merah Putih Mabes Polri menggeledah rumah Gatot di Jalan Niaga Hijau X Nomor 1, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Senin (29/8/2016). Dalam pemeriksaan, Gatot mengaku dapat senjata tersebut dari Ary.

Dari penggeledahan, polisi menyita satu paket narkotika jenis sabu seberat 10 gram. Polisi juga mendapati adanya 30 jarum suntik, sembilan buah bong, tujuh cangklong, dan 39 korek gas dari rumah Aa Gatot.

Selain itu, polisi menemukan tiga kotak yang berisi 500 butir amunisi kaliber 9 milimeter dan satu kotak berisi 765 butir amunisi jenis Fiochini 32 auto.

Ada juga satu ekor harimau Sumatera yang sudah di-offset dan satu ekor elang Jawa. Gatot terancam melanggar aturan konservasi sumber daya alam, karena memelihara hewan langka.

Saat ini, ketua Parfi itu menjadi tersangka kasus kepemilikan narkoba. Kasusnya masih ditangani Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

Gatot dan istri ketiganya, Dewi Aminah, dicokok di kamar 1100, Hotel Golden Tulip, Lombok, NTB, 28 Agustus 2016. Dari keduanya, polisi menyita dua plastik klip berisi kristal putih diduga sabu, dua alat isap sabu atau
bong, tiga pipet kaca, enam korek gas, empat sedotan, tiga dompet berisi uang dan KTP, dua telepon genggam, satu strip obat, dan dua kondom.
0 Komentar