Laporan : Muchammad SyahputraJAKARATA,Tigapilarnews.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menyatakan kekecewannya lantaran dikhianati petugas lembaga pemasyarakatan (lapas) yang menjadi bagian dari jaringan pengedar narkoba di sejumlah lapas. Khususnya, penjara Narkotika."Kita harus jujur bahwa di antara kita ada orang-orang yang terlibat dan menghambakan diri menjadi pengedar di lapas. Menjadi pengkhianat dari tugas yang sudah kita ikrarkan," ujar Yasonna di LP Klas I A Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (27/4/2016).Menurut Yasonna, tindak illegal yang dilakukan petugas lapas itu terjadi lantaran banyaknya permintaan barang haram dari internal lapas. Yang sungguh disayangkan, sambung dia, para petugas juga masih kurang dalam segi menjaga stabilitas lapas.Selain itu, Yasonna juga menuturkan, sejatinya lapas di tanah air hanya dapat menampung sekitar 5 ribu tahanan setiap tahunnya. Tapi kenyataannya, yang jumlah tahanan kasus narkoba terus bertambah, bahkan melebihi itu."Sisanya ada 55 ribu orang lagi yang masih ketergantungan. Pertarungan melawan narkoba harus komperhensif. Bagaimana program ini bisa mengakomodir seluruh tahanan, akan menjadi PR kita bersama," tambahnya.Dalam amanatnya saat upacara peringatan Hari Pemasyarakatan ke-52, Yasonna berharap agar petugas lapas dapat bersikap tegas dan bisa bersih dari segala macam tindak penyalahgunaan narkotika di dalam penjara."Indonesia sedang dalam situasi darurat narkoba dan kita semua di sini harus terus menanggulangi hal itu dengan cara yang benar," pungkasnya.