Senin, 29 Agustus 2016 14:51 WIB

Polisi Temukan Narkoba dan Senpi di Rumah Aa Gatot

Editor : Rajaman
Laporan: Gita Ginting

JAKARTA Tigapilarnews.com - Usai tersangka Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) bernama Gatot Brajamusti (54) atau yang akrap di sapa Aa Gatot ditangkap Polres Mataram.

Aparat dari Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan, menggeledah tempat kediaman tersangka di Jalan Naga Hijau X No 1, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Senin (29/8/2016) dini hari.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengatakan penggeledahan itu dilakukan usai mendapatkan informasi dari Reskrim Reserse Jakarta Selatan bahwa ada sebuah rumah yang sudah diduga memiliki barang-barang narkoba.

Saat petugas mendatangi rumah pelaku, pihak keluarga Aa Gatot bersikap kooperatif. Melihat hal tersebut, petugas pun akhirnya memeriksa kamar milik Aa Gatot dan menemukan barang bukti yang diduga dimiliki tersangka.

"Kami datangi lokasi ternyata lokasi kediaman Gatot Brajamusti dan beliau seorang ketua PARFI. Di lokasi itu ada keluarganya, ponakannya, pembantu, dan sekuritinya juga. Jadi bukan kami selonong seenaknya saja," ujar Vivick, di Mapolres Jakarta Selatan.

Saat dilokasi, lanjut Vivick, anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga tengah melakukan penggeledahan di rumah Aa Gatot. Lantaran, lokasi berada di Jakarta Selatan, Ditreskrimum Polda Metro Jaya pun menyerahkan barang bukti kepada Polres Jakarta Selatan.

Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 klip berisi kristal putih seperti sabu berjumlah 9,7 gram, 2 tablet warna biru dan 3 pil, 35 buah alat suntik insilin masih baru serta 2 buah bekas dipakai, 115 buah jarum baru, 30 buah korek gas, 4 buah bong lengkap dengan selang alat penghisap dan juga alumni foil, botol infus sisa pakai dua, dua alat timbang elektrik, alat bantu sex warna merah muda (fibra), cangklong bekas pakai, 2 tablet pil KB beserta 2 suntikannya, botol menambah elektrik gas, dan 4 suntikan cek darah.

"Semua itu merupakan barang bukti yang diduga narkoba. Tapi itu belum bisa dipastikan apakah narkoba atau bukan. Lagi sedang diperiksa di lab. Seperti pil, itu kan baru dugaan saja ekstasi, tapi belum dipastikan yah. Dan saat kami cek pagi ini, klip itu hasilnya negatif amphetamin (sabu), jadi itu bukan termasuk narkoba," jelas Vivick.

Selain barang bukti diatas, petugas juga mengamankan senjata apiĀ  (senpi)dan juga lima ratus butir peluru yang kini berada di Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Namun, semua barang bukti yang didapatkan dari kediaman Aa Gatot itu akan dikumpulkan dan diserahkan ke Polres Mataram lantaran Aa Gatot ditangkap di Mataram.

"Keluarga belum tahu itu untuk apa. Keluarga dilarang masuk kamar oleh yang bersangkutan. Kalau dari Aa Gatot kami belum tahu karena kami kan belum bertemu yah. Nanti dikembangkan lagi ke polres Mataram, begitu juga dengan barbuknya ini. Karena Polres Mataram yang pertama melakukan penangkapan di Mataram," tandas Vivick.
0 Komentar