Laporan: Evi AriskaJAKARTA, Tigapilarnews.com - Akibat banjir yang terus menerus melanda kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan, pihaknya tak akan pandang bulu dalam melakukan penertiban bangunan kawasan tersebut dalam menormalisasi kali Krukut.Termasuk bangunan komersial yang melanggar aturan. Karena itu, pihaknya akan melakukan pendataan terlebih dahulu melalui kepemilikan sertifikat lahan."Makanya kami kerjain PR lama saja. Izin-izin lama saja semua, sudah sertifikat lagi, hak milik lagi, HGB (hak guna bangunan). Tapi kalau melanggar ya sikat kalau gitu," kata Ahok di Balaikota DKI, Kamis (8/9/2016).Hal ini juga berkaitan dengan keraguannya akan keberadaan Kemang Village yang dibangun di atas daerah resapan air. Meski berdirinya telah melalui kajian para profesor dan dilengkapi dengan tandom air."Kalau Kemang Village itu ada kajian dari profesor-profesor loh. Itu yang saya bilang, mana bisa sih daerah resapan diganti dengan bak yang besar?," pungkasnya Ahok.