Kamis, 08 September 2016 12:15 WIB

Izin Operasional RS Menteng Mitra Afia Dicabut Antisipasi Malpraktik

Editor : Hermawan
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjelaskan sanksi tegas telah diberikan kepada RS Menteng Mitra Afia untuk menghindari kejadian malpraktik.

Apalagi, beberapa kali teguran yang dilayangkan tidak digubris oleh pihak rumah sakit.

"Kami juga ngeri kalau ada malpraktik. Pasien meninggal, yang disalahin siapa? Kami juga," ujar Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (8/9/2016).

Ahok mengakui telah meminta kepada Dinas Kesehatan DKI Jakarta melakukan tindakan tegas. Saat ini izin rumah sakit telah dicabut dan dilakukan penutupan.

"Itu sudah diperingatin beberapa kali. Saya sudah suruh dinas beresin," tandas Ahok.

Diwartakan sebelumnya, RS Menteng Mitra Afia telah dicabut izin operasional lantaran dugaan malpraktik.

Proses pencabutan izin rumah sakit telah dilakukan Dinas Kesehatan DKI Jakarta sudah sesuai dengan prosedur.

Sebelum penutupan, telah dilakukan terguran lisan, teguran tertulis, hingga pencabutan izin operasional. Selama teguran diberikan, pihak rumah sakit juga tidak melakukan perbaikan. (ist)

 
0 Komentar