Laporan: Muchammad SyahputraJAKARTA,Tigapilarnews.com - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menggelar razia obat di Pasar Pramuka, Jakarta Timur, Rabu (7/9/2016).Para penjual terlihat panik akan kedatangan petugas kelokasi, dan benar saja ada beberapa toko obat yang terindikasi menjual obat yang kedaluwarsa.Petugas menyebar ke empat toko yang terindikasi menjual obat kedaluwarsa, Apotek rakyat sentosa, Apotek rakyat Abdillah Farma, apotek rakyat Fauzi Farma dan Apotik Rakyat Aro's Farma.Para petugas memberikan pertanyaan kepada para penjual seperti, obat-obatan yang kedaluwarsa ada apa tidak dijual, dan daftar obat-obatan apa saja yang dijual di toko tersebut.Kanit Industri Perdagangan Direskrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Bintoro mengatakan, bahwa razia tersebut digelar dalam rangka menindak lanjuti penemuan rumah yang digunakan sebagai tempat penyimpanan obat yang sudah kedaluwarsa di kawasan Kayu Manis, Jakarta Timur, Kamis (1/9/2016) lalu."Ini kita bergerak melakukan razia atas instruksi pak dir (dirkrimsus), dan mengecek obat-obatan yang dijual di pasar tersebut," ujarnya, di Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, Rabu (7/9/2016).Di lokasi yang sama Koordinator Himpunan Pedagang Farmasi Ridwan, menambahkan bahwa langkah yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya bersama BPOM ini bisa memutus mata rantai oknum yang mengedarkan obat-obatan kedaluwarsa."Saya sangat mengapresiasi BPOM dan Polda untuk hal ini, karena kita punya komitmen, saya selaku pengurus mendukung, kalau memang kedapatan anggota kami melanggar ya silahkan proses. Jangan sampai karena ada satu oknum bisa kena imbasnya semua," tambahnya.Dirinya menjelaskan hingga saat ini ada belum bisa memberitahu berapa jumlah toko yang menjual obat kedaluwarsa tersebut."Sampai siang hari ini pihak kami terus melakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan, kalo ada kita akan berikan peringatan, dan sanksi tegasnya kita akan menutup toko obat tersebut," pungkasnya.