Laporan: Hendrik SimorangkirTANGERANG, Tigapilarnews.com - Satuan Lalulintas (SatLantas) Polresta Tangerang, gelar operasi Kepolisian di Kawasan Tertib Lalulintas (KTL), di Jalan Pemda, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.Pantauan dilokasi, saat operasi, petugas tidak memilah dalam memberhentikan baik roda dua maupun roda empat, guna dilakukan pemeriksaan kelengkapan berkendara.Salah seorang pengendara yang diberhentikan, kendati mengaku memiliki hubungan persaudaraan dengan salah satu Polisi yang bertugas di Polresta, tak membuat anggota Satlantas Polresta Tangerang mengurungkan niatnya melakukan penindakan tilang di tempat."Untuk memberikan efek jera, bagi pengendara yang melanggar kami lakukan penindakan tegas berupa tilang di tempat," ujar Kaur Bin Ops Satlantas Polresta Tangerang, Iptu Made Artana, Minggu (13/11/2016).Lanjut Iptu Made, dalam pelaksanaan operasi kali ini, tak memilah-milah para pengendara, setiap pengguna jalan yang melewati Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) di Jalan Baru Pemda Tigaraksa diberhentikan untuk dilakukan pemeriksaan kelengkapan saat berkendara."Selain bertujuan untuk menciptakan Kamseltibcarlantas, kita (Satlantas Polresta Tangerang) berupaya semaksimal mungkin dalam penindakan atau gakkum lantas, agar untuk kedepannya ada perubahan terhadap para pengendara, membudayakan disiplin dalam mentaati dan mematuhi peraturan berlalulintas," jelasnya.Selain itu, Made menambahkan, dalam waktu dekat Polresta Tangerang juga akan menggelar Operasi Zebra Kalimaya 2016, yang akan dilaksanakan pada tanggal 16 hingga 29 November 2016. Untuk itu, sesuai dengan atensi pimpinan tidak ada kata damai."Bagi pengendara yang melakukan pelanggaran dan tak mematuhi peraturan lalulintas, polisi melakukan penindakan tegas untuk di tilang di tempat 'No Pungli' wajib mengikuti Sidang," pungkasnya.