Rabu, 07 September 2016 12:07 WIB

Darmawan Beri Bukti Baru ke Meja JPU dan Hakim

Editor : Rajaman
Laporan: Arif Muhammad Riyan

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Ayah Wayan Mirna Salihin, Darmawan Salihin, memasuki ruang sidang mengadili Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus pembunuhan Mirna, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2016) pagi. Ketika itu, sidang belum dimulai.

Darmawan membawa beberapa lembar foto yang dilapisi map transparan lalu masuk ke area depan ruang sidang. Dia langsung menghampiri meja jaksa penuntut umum, di mana sudah ada sejumlah penuntut umum yang duduk di sana menunggu sidang dimulai.

Dua lembar foto wajah seseorang diletakkan di sana. Darmawan hanya meletakkan foto itu tanpa berbicara sama sekali kepada satupun penuntut umum yang ada di sana.

Setelahnya, Darmawan menghampiri meja majelis hakim. Di tiap kursi hakim, diberikan masing-masing dua lembar foto yang dia bawa. Adapun majelis hakim belum ada di tempat ketika Darmawan menaruh foto tersebut.

Kepada pewarta di luar ruang sidang, Darmawan memperlihatkan foto yang dia berikan kepada penuntut umum dan hakim. Ada dua foto, di mana foto pertama adalah foto wajah Mirna ketika baru saja meninggal di Rumah Sakit Abdi Waluyo. Lalu, foto kedua adalah wajah Mirna sesaat setelah dimandikan di Rumah Duka Dharmais.

"Jadi, ini foto dari pembantu adik istri saya. Dia memang foto buat kenang-kenangan. Pas nonton di TV, dia dengar ada kesaksian ahli bilang ada keluar merah-merah, warnanya seperti red cherry. Terus, dia lihat-lihat lagi fotonya. Dia bilang, 'Loh, saya foto waktu itu warnanya merah begitu.' Dikasih lihat ke saya. Saya kaget, sampai shock saya lihat foto itu," ucap Darmawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2016).

Darmawan membandingkan kedua foto tersebut. Ketika Mirna baru saja meninggal, wajahnya masih putih dan tidak ada perubahan. Perubahan baru nampak beberapa hari setelahnya ketika Mirna sudah disemayamkan di rumah duka.

Menurut dia, bukti foto tersebut mendukung pernyataan bahwa Mirna meninggal karena keracunan sianida. Darmawan merujuk pada keterangan saksi ahli patologi forensik yang dihadirkan kuasa hukum Jessica, Profesor Beng Beng Ong.

Dalam kesaksiannya, Ong menjelaskan, kulit seseorang yang keracunan sianida akan memerah.

"Jadi, kenapa mesti dibedah semua, kalau memang sudah tahu racun sianida yang diminum Mirna. Sampai di situ cukup. Masa mau dihancur-hancurin anak saya itu?" pungkas Darmawan.
0 Komentar