Laporan: Gita GintingJAKARTA, Tigapilarnews.com - Penyelidik Polda Metro Jaya sudah memeriksa tujuh orang terdiri dari lima saksi dan dua tersangka, atas kejadian penyanderaan dan perampokan di Rumah Asep Sulaeman, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu (3/9/2016) lalu.Dimana, penyidik juga akan memanggil pihak PT Exxonmobil pada Kamis pekan ini."Sudah ada 7 saksi. Nanti chep Security Exxon rencana Kamis akan diperiksa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono, di Polda Metro Jaya, Selasa (6/9/2016).Pemeriksaan itu, kata Awi, terkait perbedaan keterangan antara tersangka berinisial AJ dengan korban, Asep Sulaeman yang merupakan pensiunan pejabat ExxonMobil.AJ mengaku, pernah menjadi pengawal dari Asep. Saat itu AJ bekerja di Exxonmobil sejak tahun 2010 hingga tahun ini."Kita bertahap. Nantinya akan ada klarifikasi bahwasanya tersangka pernah kerja di Exxon. Kita akan luruskan," tambah Awi.Usai menjadi tersangka, AJ berhenti dari securty Exxon Mobil, pihak kepolisian tidak mengetahui aktifitas dari pelaku."Dia kerja sampai 4 Juli, pekerjaannya sekuriti di Exxon Mobil. Setelah itu kita belum tahu dia kerja apa," tandas Awi.Selain pihak Exxonmobil, penyidik juga akan memeriksa saksi lain. Diantaranya, sekuriti perumahan dan pihak yang mendengar adanya teriakan saat kejadian.