Selasa, 06 September 2016 14:35 WIB

Sebelum Dianiaya, Anwar Anggap Korban Seperti Keluarga

Editor : Danang Fajar
Laporan: Ryan Suryadi

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Polsek Koja mengungkap kasus Penganiayaan terhadap anak yang terjadi di Jalan Lontar Taman No.23 RT 03/05 Tugu Utara, Koja Jakarta Utara.

Kapolsek Koja Kompol Supriyanto mengatakan, kemarin kita telah menangkap pelaku penganiayaan terhadap anak di bawah umur. Yang di lakukan oleh Anwar (58).

"Bahwa Peristiwa tersebut berawal pada bulan Maret 2014 tersangka minta tolong kepada keluarganya di Makassar Sulawesi Selatan untuk mencari kan anak untuk diasuh dan di sekolahkan di Jakarta tempat tinggal tersangka dan setelah dapat kemudian keluarga tersangka langsung mengantarkan anak korban ke Jakarta," jelas Supriyanto, di halaman Polsek Koja, Jakarta Utara, Selasa (6/9/2016).

Kemudian setelah korban sampai di Jakarta tersangka Anwar langsung menerima korban layaknya sebagai anak.

"Setelah korban bergabung menjadi anggota keluarga tersangka sering mengeluh kehilangan uang dan mencurigai Korban namun korban tidak pernah mengakui perbuatannya sehingga tersangka kesal lalu menyabetkan selang air tersebut ke punggung korban hingga luka memar," tutur Supriyanto.

Selanjutnya tersangka menyikut kepala korban dari arah belakang hingga korban terjatuh kelantai dan mengalami luka memar pada bagian muka.

"Kemudian tersangka langsung pergi setelah menganiaya korban dan pada saat itu kesempatan tersebut digunakan korban untuk melarikan diri dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Koja Jakarta Utara," tutup Supriyanto.
0 Komentar