Laporan: Gita GintingJAKARTA, Tigapilarnews.com - Kepala Rutan (Karutan) Salemba Satriyo Waluyo mengatakan setelah menerima Anwar alias Rizal Bin Kiman (26), pihaknya akan langsung membawa Anwar dan langsung ditempatkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Senin (18/7/2016)."Anwar baru saja diserahkan kepada kami. Hari ini juga kami akan bawa ke Lapas Kelas I Cipinang," ujar Satriyo di Mapolda Metro Jaya, Senin (18/7/2016)Satriyo melanjutkan, Anwar tidak dibawa ke Rutan Salemba lantaran faktor keamanan. Meski demikian, Anwar sudah memiliki kekuatan hukum tetap yang di vonis oleh Pengadilan.Setibanya di Lapas Kelas I Cipinang, Anwar akan langsung ditempatkan diruang isolasi atau ditempatkan diruangan yang sangat kecil yang berukuran sekitar dua kali tiga meter dengan kondisi gelap."Dia diisolasi karena faktor keamanan. Selain itu kan sudah ada putusan incracht. Dia diisolasi di Ruang tahanannya berukuran sekitar dua kali tiga meter," tandas Satriyo.Seperti diketahui sebelumnya, Anwar kabur usai dijenguk istrinya, Ade Irma, Kamis, 7 Juli 2016. Dia merupakan narapidana kasus pembunuhan dan pencabulan terhadap AAP (12), bocah yang tewas di Hutan Perhutani, Jasinga, Bogor, Jawa Barat. Anwar telah divonis hukuman penjara seumur hidup.Ade telah ditetapkan sebagai tersangka karena membantu suaminya kabur. Namun, dia tidak ditahan lantaran ancaman hukumannya di bawah lima tahun penjara. Ade dikenakan wajib lapor di Polsek Cempaka Putih.