Laporan : Yanti MarbunJAKARTA, Tigapilarnews.com -- Saksi Ahli yang didatangkan pihak kuasa umum Jessica dari Queensland, Australia Beng Beng Ong alias Doktor Beng Ong (54) saat ini diperiksa Kantor Imigrasi Jakarta Pusat.Kepala Imigrasi Jakarta Pusat, Tato Juliadin Hidayawan menerangkan saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap Doktor Beng Ong."Ada 4 pengacara yang mendampingi.masih kita dalami, saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Diduga ya, adanya pelanggaran Visa, "tuturnya, Selasa (6/9/2016).Tato menambahkan terkait penangkapan tersebut, Dokter Beng Ong ditangkap di terminal 2 Bandara Soekarno Hatta dengan penerbangan Singapura Airlands Pukul 04.30 Wib."Kita kan monitoring sidangnya juga dan dia Warga Negara Asing. Ini Tim pengawasan dan penindakan keimigrasian (Wasdakim) Soetta dengan Wasdakim Jakpus kerja sama," jelasnya.Lebih lanjut Tato menerangkan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan."Nanti kalau sudah lengkap pasti kita beritahu, kita buat laporan dulu untuk Dirjen Imigrasi," tutupnya.